Kirim Paket 'Bom', Warga Semarang Digelandang Polisi
Semarang - Seorang warga Semarang, Jawa Tengah, digelandang polisi karena dicurigai mengirim 'paket bom'. Saat diperiksa polisi, ia mengaku hanya iseng.
Bom palsu itu terendus saat seorang kurir memberikan paket kepada bagian penitipan Gramedia di Jalan Pandanaran, Semarang, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (22/3/2011). Satu jam kemudian, sekuriti mengecek paket yang disebut-sebut berasal dari Citibank itu.
Sekuriti bernama Muhroji itu kaget karena paket bertuliskan 'bom kecil selongsong panjang meledak jam 12 siang'. Meski tulisannya tidak mencolok, tapi cukup terbaca. Karena takut, Muhroji melapor ke atasan dan kemudian ke Polsek Semarang Tengah. Petugas datang dan membawa paket itu.
Dari hasil kroscek ke berbagai sumber, barang tersebut dikirim kurir Heriyanto. Tak lama kemudian, polisi segera menangkap lelaki ini. Tapi Heri mengaku tak tahu menahu, karena cuma mengirim. Ia menunjuk Dani Ariyawan sebagai pemilik paket.
Berdasarkan keterangan Heri, polisi pun langsung menangkap Dani. Pemuda yang tercatat sebagai warga Brotojoyo, Semarang Utara ini digelandang dan diperiksa secara intensif.
"Katanya, ia hanya iseng menulis seperti itu. Isinya bukan apa-apa, bukan bom," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Prayitno.
Meski demikian, lanjut Prayitno, polisi akan menahan Dani untuk sementara waktu. Pasalnya, perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat. Polisi masih mendalami apakah pengakuan itu benar atau
hanya akal-akalan belaka.
"Saat ini kan tengah ramai-ramainya isu paket bom. Jadi kami masih akan periksa dia," katanya.
Sementara itu, paket bom 'bikinan' Dani akhirnya dibawa ke Markas Brimob Polda Jateng. Disebut-sebut, isinya berupa paralon sepanjang sekitar 50 cm dan berdiameter 6 cm.
sumber : detik.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment