Jakarta - DPRD Garut pada hari Selasa (8/11/2011) besok akan menggelar rapat paripurna terkait mundurnya Wakil Bupati Garut, Diky Candra. Surat yang disampaikan Diky Candra pada tanggal 5 September 2011 lalu akan dipertimbangkan wakil rakyat.
"Dalam rapat paripurna besok itu, kami akan mendengarkan pandangan masing-masing fraksi di DPRD Garut ", ujar Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, Senin malam (7/11/2011), kepada wartawan.
Pandangan 8 fraksi di DPRD Garut merupakan agenda yang tidak dilakukan pada rapat paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2011 lalu. " Waktu itu pandangan fraksi kita bulatkan, tidak masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya," ungkap Ahmad.
Ahmad membantah jika rapat paripurna Selasa besok mengulang rapat paripurna yang digelar sebelumnya, mengingat hasil rapat paripurna 14 September terkait pengunduran diri wakil bupati Garut menjadi kontroversi berbagai kalangan baik di tingkat Kabupaten Garut maupun di tingkat Nasional.
"Memang ada mekanisme paripurna yang terlewatkan sehingga kita upayakan untuk melengkapinya," ucapnya.
Sebelumnya wakil bupati Garut, Diky Candra, myampaikan pengunduran diri kepada pihak DPRD Garut dengan alasan selama memimpin Kabupaten Garut bersama Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dirinya merasa tidak sinergi dan tidak bisa mengimbangi kepemimpinan Aceng HM Fikri.
Surat pengunduran diri tersebut berisi permintaan kepada pihak DPRD Garut untuk menindaklanjuti permohonan pengundran diri Diky Candra dari jabatan wakil bupati Garut untuk priode 2009-2014 mendatang sesuai undang-undang yang berlaku.
Diky Candra yang berpasangan dengan Aceng HM Fikri, merupakan pasangan pemenang pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah Kabupaten Garut dari perorangan (ndependen) setelah mengalahkan pasangan Rudigunawan dengan Oim Abdurahim calon kepala daerah yang diusung Partai Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment